Selasa, 20 Desember 2016

ZISA AU WERIWAWI - SAMBI NGEKE TANAZHI

Nama Komunitas
Weriwawi ne’e Tanazhi
(ngebo PADA ne’e MBENGU)

Bahasa
Ende
Kewilayahan

a.      Propinsi
b.      Kabupaten
Ende
c.       Kecamatan
Ende timur
d.      Desa /kelurahan
Rewarangga selatan
Kewilayahan Adat

a.      Luas Wilayah Adat
Belum di petakan
b.      Batas Wilayah
Uzu       :   zisa au (weriwawi). Rewarangga selatan
Eko       :   sambi ngeke (tanarhi). Rewarangga selatan
Mena     :   zowo ae. Kelurahan lokoboko
Rewawo:  jalan raya ende – maumere. Rewarangga selatan,

Tanarhi wawo (pu,u zeze)
-  Utara
zisa au (weriwawi), Rewarangga selatan, Embu zande zeda
-  Selatan
sambi ngeke, Rewarangga selatan
-  Timur
Mena Zowo Ae. Kel. Lokoboko
-  Barat
Jalan Raya Ende – Maumere. Embu Naja Ji
c.       Satuan Wilayah Adat
zewazangga
d.      Kondisi Fisik Wilayah Adat
Dataran, pinggir kali
Kependudukan

a.      Jumlah Kepala Keluarga
 kk
b.      Jumlah Laki-laki
 orang
c.       Jumlah Perempuan
 orang
d.      Total
 jiwa
e.      Mata Pencaharian Utama
-             Petani, buruh tani,
-             Tukang kayu/batu, buruh kasar,
-             Usaha batu merah
-             Pns, Swasta
-             Sopir,Ojek, kenek

Sejarah Singkat Masyarakat Adat (Sejarah asal-usul, suku)
Embu Pada Dan Embu Mbengu Adalah  Kakak Beradik kedua anak dari Embu Mbira Odja dari Aeutu Zowozeke Yang Adalah Dukun Yang Dibutukan Oleh Para Tetua Dan Mosalaki Di Ende Untuk Meramalkan Menang Atau Kalah Apabila Para Mosalaki Akan Berperang.

Atas jasa kedua kakak beradik  tsb.masolaki yang menang perang  memberikan sejumlah bidang tanah sebagai hak milik  antara lain di Weriwawi Dan Tanazhi kepada embu Pada dan embu Bengu,
 pati iwaka zai ti’I iwakah wiki pati zeta ti,i zimba pemberian untuk selama-lamanya.

Antara Weriwawi Dan Tanazi Di Dirikan TUBU MUSU / POTU / TUBU MASE,

Nama Weriwawi Di Ambil Dari Sebuah Batu Yang Bentuknya Seperti Dagu Babi
(Weri – Dagu Wawi – Babi)
Dan Nama Tanarhi Di Ambil Dari Keadaan Tanah Setempat Bila Di Injak Dengan Keras (Bedu), Pada Waktu Tandak (Gawi) biasanya bergetar, seperti bunyi
(tana – Tanah, zhi - bunyi)

Hak atas Tanah dan Pengelolaan Wilayah
  Oleh Keturunan Embu Pada &  Embu Mbengu.
a.      Pembagian Ruang Menurut Aturan Adat
Tanah untuk Bangun Rumah- di pinggir jalan raya.
Kebun hortikultura

b.      Sistem Penguasaan dan Pengelolaan Wilayah
-             Tanah Keluarga
Penguasaan terhadap tanah  ini masih sepenuhnya dikuasai dan di atur oleh Keluarga keturunan Embu Pada dan Mbengu yang disahkan oleh tokoh adat atau mosazaki.
Tanah tidak di perjualbelikan.

Kelembagaan Adat

a.      Nama Lembaga Adat
zaki Sike Sani / Sipo Sani
b.      Struktur Lembaga Adat
Berada sebagai sike sani di struktur adat komunitas zia ndona dan rewarangga

c.       Tugas dan Fungsi Masing-masing Pemangku Adat
, Neka tana, bou mondo, so au wenggo pangga, dll,.
d.      Mekanisme Pengambilan Keputusan
-          Bou tembo mondo zo
Sesuai dengan adat dan kebisaan yang di warisi secara turun temurun untuk mengumpukan seluruh fai wazu ana azo atau utusan dari masih-masih embu untuk bermusyawara bersama dalam mengambil keputusan dalam hal mengurus sumber daya alam dan mengatur pranata kehidupan sosial.  Bou mondo ini artinya kita sa mboka sa ate untuk mengatur serta menjalankan hukum adat dari setiap komunitas sesuai dengan arahan dan kesepakatan dari pemangku adat.
-          So au wenggo pangga
Menetukan hal mana yang menjadi prioritas dalam melakukan pengelolaan terhadap sumber daya alam. Ataupun dalam hal melakukan seremonial adat seperti kerja rumah adat dll. So au wenggo pangga ini artinya meminta persetujuan dari alam dan leluhur akan jadwal yang sesuai dengan kondisi alam.
Hukum Adat

a.      Aturan Adat Yang berkaitan dengan Pengelolaan Wilayah dan Sumber Daya Alam
-          Wa,u Ngeti
Wau ngeti adalah sebuah ungkapan bahasa daerah yang menunjukan seluruh anggota komunitas untuk turun mulai membuka lahan baru.Pembukaan lahan ini sesuai dengan arahan yang telah di patok oleh tokoh adat ( mosa zaki atau ata zaki ) . Ngeti ini juga harus dimulai oleh tokoh adat atau mosa zaki, kemudian selanjutnya baru di ikuti oleh angota komunitas masyarakat adat. Jika ada yang melanggar atas hukum adat ini, sebelum para tokoh adat memulainya dan ana azo fau wazu duluan memulainya maka dengan sendirinya dapat denda, berupa bhetu: yang melanggar harus tanggu binang satu ekor untuk memulihkan kembali atas perilaku dengan hukum adat dan leluhur beserta alam. Dan setelah itu langsung.
-             Ghawo  adalah mulai proses kerja kebun /lahan baru/uma sampai dengan kemampuan dan disesuaikan dengan situasi alam.
-          Jengi
Jengi adalah sebuah proses membakar /pembersian dari hasil kerja membuka lahan baru. Dan jengi ini harus dimulai oleh tokoh adat. Apinya harus datang dari tokoh adat.
-          Ngeso
Ngeso adalah proses pembersihan yang diikuti dengan pemasangan teras dan biasanya di ikuti dengan tanam jagung atas permintaan dan atau sudah dibuka awal oleh mosazaki.karena pada saat ngeso hujan sudah mulai turun sehingga harus di ikuti dengan menanam.
-          Tendo
Tendo/ koe kozu adalah proses menanam, padi, jagung, jawawut(wete), sorgum(ozo), kana(ke’o) dengan istilah adatnya
Are ata nggae.(makanan tuan)
Jawa ata bhanda (makanan orang kaya)
Ke’o ata jero (penjaga kebun)
Wete ata zebe (pendoa)
 tetapi dimulai pembukaan awal oleh tokoh adat. Dan biasanya proses ini, anggota komunitas jika lahannya sudah siap untuk di tanam maka anggota masyarakat adat akan mengundang mosazaki untuk melakukan  ritual di ora kaku (tempat segi empat yang besarnya kira2 x2 meter dilahan yang ada bibit untuk di tanam di lahant petani.)
biasanya disediain pucuk tebu, anak pisang, abu dapur, seorang gadis dari kelurga yang punya kebun yang memakai kalung emas.telur ayam kampung yang baru untuk dirote (tikam oleh mozalaki dgn su’a au,

-          Pati ka tanah watu/leluhur
Pati ka tana watu/leluhur adalah sebuah proses memberi makan kepada leluhur biasanya dilakukan secara serentak ataupun perindividu. Dan pati ka ini, untuk mulai proses tanam bisannya dilakukan pada tanam pertama. Dan anggota komunitas harus menyiapkan ayam satu ekor untuk memberi makan kepada leluhur. Tujunnya adalah dalam proses tanam hasilnya nanti bisa dengan baik, karena direstui oleh Alam dan leluhur.  
-          Keti  PuI, sa’e , pate
Keti wete, keti are sa’e jawa, pu’I besi timun adalah proses panen. Dan dalam proses ini sesuai dengan kondisi padi komoditi  yang kita tanam. Dan biasanya kebun mozalaki yang panen duluan karena ma’e ndore pore ma’e zangga jaji ko’o ata zaki karna ata zaki ete mere muzu ete zewa zo’e ( janan melampoui janji dengan mozazaki
-          Ka uwi/ nggua
Ka uwi /nggua adalah sebuah proses pesta adat ketika selesai kerja ataupun selesai panen. Dalam ka uwi ini atau nggua biasanya mulai kita meminta kepada leluhur untuk memberkati seluruh hasil yang telah kita kerja dengan meminta agar padi yang kita makan mengandung gizi yang banyak ( artinya dalam nguua ini adalah masyarakat adat wai tau mi are. Dan dalam pesta ini kita mulai membagi kepada siapa saja anggota komunitas. Selanjutnya seluruh akan bersyukur dan merayakan dengan suka cita)
-          Ghoma/napa bhanda
Ghoma adalah proses pesta adat  yang menjadi tradisi leluhur dahulu bahwa setelah poto hasil/ kerjanya mendaptkan hasil yang melimpah pada dasarnya sudah mulai menukarkan padi/jagung dengan emas, dengan tujuan adalah mulai membuat pesta ada yang mulai kerja rumah baru/ ataupun mulai dengan wuru mana atau wai zaki.
b.      Aturan Adat yang berkaitan pranata sosial
-          Mae Peza pani
Mae peza pani artinya tidak beloh melakukan kejahatan sosial seperti mengawini lebih dari satu istri ataupun mengganggu anak orang /istri orang tanpa jalur adat istiadat yang pas.atau tidakbertanggung jawab
-          Mae Naka( mencuri )
Tidak boleh mencuri barang milik orang lain.
-          Mae mbou rewo hak ata
Terkait dengan tapal batas kebun tidak boleh menggeser untuk lahan salah satu menjadi lebih besar.
-          Mae Kuasa rewo
Tidak boleh menjadikan hak mosazaki menjadi hak yang tidak sesuai dengan garis keturunan. Atapun dalam seremoni adat, melangkahi aturan adat sesuai dengan warisan leluhur. Tidak boleh mengambil peran lebih dalam struktur kelembagaan adat.
c.       Satu contoh keputusan dari penerapan hukum adat

Keanekaragaman Hayati

a.      Jenis ekosistem
-          Sungai
-          Hutan
b.      Potensi dan manfaat keanekaragaman hayati

1)       Sumber pangan (karbohidrat: padi, umbi-umbian, jagung, sagu; protein : jenis kacang-kacangan; vitamin: sayuran/buah)
-. Jagung, umbi-umbian
-. Kacang panjang dll
-. Sayur kangkung, sawi, bayam, daun singkong, daun dan bunga papaya dll
-. Buah mangga, papaya, advokat,dll
2)       Sumber Kesehatan dan Kecantikan
(tumbuhan obat, tumbuhan kosmetik)

3)       Sumber Papan & Bahan Infrastruktur
bambu
4)       Sumber Sandang

5)       Sumber rempah-rempah & bumbu
Jahe, halia, kunyit, Lombok, daun kemangi
6)       Sumber pendapatan ekonomi
Batu merah, hortikultural
Peta Wilayah Adat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar